STANDAR KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI TIM PENILAI ANGKA KREDIT (TPAK) JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR DAN PENILIK A. Latar Belakang Berdasarkan Kepmenkowasbangpan No.20/KEP/MK. WASPAN/6/1999 tentang jabatan fungsional pamong belajar dan angka kreditnya khususnya pasal 19 bahwa angka kredit yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang, digunakan sebagai bahan untuk mempertimbangkan pengangkatan dalam dan kenaikan jabatan serta kenaikan pangkat pamong belajar. Kemudian berdasarkan Kepmenpan No. 15/KEP/M.PAN/3/2002 tentang jabatan fungsional penilik dan angka kreditnya, pasal 19 bahwa angka kredit yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit, digunakan untuk mempertimbangkan kenaikan jabatan/pangkat penilik. Kenaikan jabatan dan pangkat bagi pamong belajar dan penilik sebagai tenaga fungsional harus menggunakan angka kredit. Angka kredit tersebut diperoleh dari pelaksanaan kegiatan yang dinilai oleh tim penilai angka kredit (TPAK) baik di tingkat pusat, direktorat, provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota, serta ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. Sekaitan dengan itu peran dan tugas tim penilai angka kredit sangat strategis dalam penilaian prestasi kerja pamong belajar dan penilik. Penilaian angka kredit adalah penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria kinerja dan prestasi kerja pamong belajar dan penilik. Kegiatan penilaian angka kredit memiliki korelasi atau hubungan yang erat dengan peningkatan karir tenaga fungsional. Dengan demikian penilaian angka kredit harus benar-benar dilaksanakan secara obyektif. Untuk meningkatkan hasil penilaian yang obyektif diperlukan adanya tim penilai angka kredit pada setiap tingkatan dan memenuhi kualifikasi serta mempunyai kompetensi sesuai yang ditetapkan. Oleh karena itu maka perlu adanya standar kualifikasi dan kompetensi bagi tim penilai angka kredit jabatan fungsional pamong belajar dan penilik sebagai pedoman dalam perekrutan dan penetapan tim penilai angka kredit disetiap jenjang. Standar kualifikasi dan kompetensi tim penilai angka kredit saat ini belum disusun dan di tetapkan. Saat ini instituasi atau lembaga dimana pamong belajar bertugas semakin berkembang dengan dibentuknya Pusat Pengkajian Pendidikan Nonformal dan Informal (P2PNFI), Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BPPNFI), Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB) di tingkat provinsi dan UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di tingkat kabupaten/kota. Begitu juga dengan terjadinya pemekaran daerah kabupaten/kota menunjukan saat ini dan kedepan jumlah tenaga fungsional pamong belajar dan penilik akan semakin meningkat seiring dengan tuntutan dan kebutuhan daerah dalam peningkatan mutu layanan PNF. Data pada tahun 2004 jumlah pamong belajar 3.423 orang sedangkan penilik berjumlah 6.651 orang, (Dit. PTK-PNFI:2004) Dengan demikian sekretariat dan tim penilai angka kredit akan meningkat pula. Sekaitan dengan uraian di atas, Direktorat PTK-PNF Ditjen PMPTK memandang sangat mendesak untuk segera disusun dan ditetapkannya standar kualifikasi dan kompetensi tim penilai angka kredit. Untuk merealisasikan penyusunan dan penetapan standar kualifikasi dan kompetensi tim penilai angka kredit, maka perlu disusun naskah akademik sebagai dasar atau kajian dari aspek akademis dan empris perlunya penyusunan dan penetapan standar kualifikasi dan kompetensi tim penilai angka kredit jabatan pamong belajar dan penilik. B. Landasan 1. Landasan Konseptual Penyelenggaraan Pendidikan nonformal (PNF) yang berkualitas, antara lain ditandai dengan (1) keefektivan pencapaian tujuan, (2) efesiensi pemanfaataan/penggunaan sumber daya, (3) relevan dengan kebutuhan peserta peserta didik, pasar, terpadu dengan rencana strategis kewilayahan dan berbasis pada pengembangan keunggulan-keunggulan potensi sumber daya kewilayahan (4) ketepatan karakteristik sasaran (5) bersifat antisipatif terhadap berbagai perubahan. Komponen yang berpengaruh terhadap pencapaian penyelenggaraan PNF yang berkualitas antara lain ketersediaan ketenagaan yang memadai baik jumlah maupun kualitas. Ketenagaan pada jalur pendidikan nonformal terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan. Pamong belajar dan penilik memiliki peran sangat strategis dalam mewujudkan kualitas penyelenggaraan PNF. Optimalisasi peran strategis ketenagaan PNF, diperlukan pembinaan dan pengembangan ketenagaan yang tepat, satu diantaranya melalui pembinaan karier. Karier tenaga fungsional pamong belajar dan penilik sangat dipengaruhi oleh kinerja yang dibuktikan dengan hasil penilaian dan penetapan angka kredit. Ketepatan proses penilaian kinerja pamong belajar dan penilik ditentukan oleh adanya tim penilai yang telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagai tim penilai angka kredit berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Kompetensi yang disusun dan dikembangkan tentu harus mengacu pada berbagai aspek seperti; (1) aspek yuridis dan kebijakan, (2) aspek teoritis, (3) aspek empiris. Tinjauan teoritis atau konsepsional tentang kompetensi dapat dikaji dari beberapa referensi antara lain kompetensi menurut kamus Webster College Dictionary adalah makna ‘competence’, sebagai: “sufficient means for one needs condition or quality of being competent; ability; fitness; specip. legal capability, power, or jurisdiction” (Kebutuhan yang tercukupi pada suatu kondisi dengan kualitas yang kompeten, mampu, sesuai, memiliki kapabilitas khusus secara sah, memiliki kekuatan atau kemampuan hukum tertentu). Kompetensi (competency) merupakan kemampuan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar kinerja yang telah ditetapkan. Kompetensi seseorang hanya dapat dilihat dalam konteks pekerjaan melalui hasil yang dicapai berdasarkan level tertentu dari kinerja. Artinya kompetensi tidak dapat dilihat sebagai fenomena abstrak di luar konteks pekerjaan atau organisasi. Indikator yang sering dipergunakan untuk mengukurnya adalah; knowledge, trait and attitude, skill dan experience. Kinerja adalah prestasi kerja atau pencapaian hasil kerja yang diperoleh pegawai dari suatu pekerjaan berdasarkan standar dan ukuran penilaian yang telah ditetapkan. Standar dan alat ukur tersebut merupakan indikator untuk menentukan apakah seorang pegawai memiliki kinerja tinggi atau rendah. Standar dan alat ukur ditetapkan berdasarkan sifat dan jenis pekerjaan. Standar tersebut juga berfunsi sebagai alat ukur dalam memberikan pertanggungjawaban atas proses dan hasil dari suatu pekerjaan. Kompetensi sebagai sekumpulan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai sebagai kinerja yang berpengaruh terhadap peran, perbuatan, prestasi, dan pekerjaan seseorang. Dengan demikian, kompetensi dapat diukur dengan standar umum serta dapat ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan. Artinya, untuk dapat menyelesaikan suatu tugas atau pekerjaan dengan baik, sesorang harus memiliki hal-hal sebagai berikut. (1) Pengetahuan tentang tugas yang akan dikerjakan dan bagaimana mengerjakan tugas tersebut, (2) Keterampilan yang dibutuhkan untuk mengerjakan tugas tersebut., (3) Sikap kerja yang dibutuhkan untuk dapat mengerjakan tugas dengan baik., (4) Sumber daya fisik yang cukup untuk dapat melaksanakan tugas dimaksud. Perumusan standar kompetensi menjadi sesuai yang penting untuk mewujudkan tim penilai angka kredit yang profesional. 2. Landasan Yuridis a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 304) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomr 43 tahun 1999 (Lembaran Negara tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara nomor 3890) b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301) c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006 d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan e. Kepmenkowasbangpan No.20/KEP/MK. WASPAN/ 6/1999 tentang jabatan fungsional pamong belajar dan angka kreditnya. f. Kepmenpan No. 15/KEP/M.PAN/3/2002 tentang jabatan fungsional penilik dan angka kreditnya. g. Keputusan bersama Mendiknas dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 6/U/SKB/1999 dan No. 180 tahun 1999 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pamong belajar dan angka kreditnya. h. Surat Keputusan Bersama Mendiknas dan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 1/U/SKB/2002 dan No. 04 tahun 2002, tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional penilik dan angka kreditnya. 3. Landasan Empiris Belum semua kabupaten/kota dan provinsi membentuk tim penilai angka kredit (TPAK) jabatan fungsional pamong belajar dan penilik, sehingga kenaikan jabatan dan pangkat pamong belajar dan penilik berpeluang akan terhambat. Walaupun menurut ketentuan dapat dilakukan oleh tim penilai angka kredit pada daerah terdekat atau ditingkat yang lebih tinggi, tetapi hal ini pada umumnya belum dilakukan. Pada beberapa daerah penilaian angka kredit jabatan fungsional pamong belajar dan penilik dilakukan oleh tim penilai angka kredit di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menangani guru, jelas hal ini tidak tepat, karena berpeluang untuk terjadinya penilaian yang tidak akurat. Disinyalir karena keterbatasan pengetahuan dan keterampilan tim penilai angka kredit di beberapa daerah keseluruhan proses penilaian dan penetapan tidak dilakukan secara benar, sehingga fenomena khususnya pamong belajar ”seolah-olah lebih mudah kenaikan jabatan dan pangkat yang di proses di daerah dibandingkan yang di proses di pusat” kondisi ini mengarah pada terjadinya kecemburuan sosial dikalangan tenaga fungsional pamong belajar. Ditenggarai tidak lancarnya proses penilaian angka kredit diantaranya disebabkan karena; tidak adanya tim penilai dan kekurangmampuan tim penilai dalam melaksanakan tugasnya. Kondisi tersebut menyebabkan pembinaan karier jabatan fungsional berpeluang terhambat. Kemungkinan lain dengan kondisi tersebut diragukannya keprofesionalan pemangku jabatan fungsional kerena dapat terjadi ketidaksetaraan antara jabatan/pangkat yang disandangnya dengan prestasi kerja atau produktivitas kerja. C. Tujuan Menyusun dan menetapkan standar kualifikasi dan kompetensi Tim Penilai Angka Kredit (TPAK) Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik D. Ruang Lingkup Ruang lingkup Naskah Akademik tentang Standar kualifikasi dan kompetensi Tim Penilai Angka Kredit (TPAK) Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik, mencakup: latar belakang, landasan, tujuan, ruang lingkup, pengertian, tugas pokok tim penilai, kualifikasi non akademik, dan kerangka standar kompetensi. Ruang lingkup standar kualifikasi dan kompetensi mencakup 1. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, bijaksana, berwibawa, dan berakhlak mulia serta menjadi teladan dalam melaksanakan tugas sebagai tim penilai maupun di masyarakat. 2. Kompetensi sosial adalah kemampuan sebagai bagian dari masyarakat untuk dapat berkomunikasi, bergaul dan beradaptasi secara efektif dengan berbagai pihak 3. Kompetensi profesional yaitu kemampuan dan keterampilan dalam melaksanakan penilaian, memahami hakekat dan makna dari setiap butir pekerjaan pamong belajar dan penilik yang dinilainya. E. Proses Pengembangan Standar Kualifikasi dan Kompetensi Tim Penilai Angka Kredit (TPAK) Standar kualifikasi dan kompetensi tim penilai angka kredit (TPAK) jabatan pamong belajar dan penilik dikembangkan melalui tahap-tahap sebagai berikut: 1. Persiapan, mencakup konsultasi dan koordinasi dengan pihak-pihak atau lembaga terkait. Lebih lanjut dilakukan kajian terhadap dokumen-dokuman dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Penyusunan draf awal naskah akademik, standar kualifikasi dan kompetensi tim penilai angka kredit jabatan pamong belajar dan penilik 3. Mereview draf awal naskah akademik standar kualifikasi dan kompetensi tim penilai angka kredit jabatan pamong belajar dan penilik oleh Tim Penyusun, yang selanjutnya disebut draf I. 4. Pembahasan draf I naskah akademik, standar kualifikasi dan kompetensi tim penilai angka kredit jabatan pamong belajar dan penilik dengan pihak-pihak terkait. 5. Review naskah akademik dan draf standar kualifikasi dan kompetensi tim penilai angka kredit jabatan pamong belajar dan penilik berdasarkan masukan yang dihasilkan pada pembahasan draf I, sehingga menghasilkan draf II naskah akademik dan draf standar kualifikasi dan kompetensi. 6. Pembahasan draf II naskah akademik dan standar kualifikasi dan kompetensi tim penilai angka kredit jabatan pamong belajar dan penilik dengan pihak terkait. 7. Finalisasi naskah akademik, rumusan standar kualifikasi dan kompetensi tim penilai angka kredit jabatan pamong belajar dan penilik yang dilakukan oleh Tim Penyusun. 8. Menyampaikan hasil akhir naskah akademik, rumusan standar kualifikasi dan kompetensi tim penilai angka kredit jabatan pamong belajar dan penilik ke pihak yang berwenang untuk dibahas dan ditetapkan. F. Pengertian 1. Standar adalah persyaratan minimum yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang dan harus dipenuhi oleh Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik dalam melakukan tugasnya sebagai tim penilai angka kredit (TPAK). 2. Standar Kompetensi adalah perilaku, pengetahuan, keterampilan, dan motivasi yang dimiliki seseorang yang tercermin dalam kesuksesan mengelola Angka Kredit Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik. 3. Standar Kualifikasi adalah tingkat pendidikan minimum dan pengalaman di bidang yang relevan bagi Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik. 4. Pamong Belajar adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam rangka pengembangan model dan pembuatan percontohan serta penilaian dalam rangka pengendalian mutu dan dampak pelaksanaan program pendidikan luar sekoiah, pemuda dan olah raga. 5. Penilik adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan penilikan pendidikan luar sekolah yang selanjutnya disingkat PLS, yang meliputi pendidikan masyarakat, kepemudaan, pendidikan anak dini usia dan keolahragaan. 6. Angka Kredit adalah suatu angka yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai Pamong Belajar dan Penilik dalam mengerjakan butir rincian kegiatan, yang digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat pamong belajar dan penilik. 7. Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang, dan bertugas menilai prestasi kerja pamong belajar dan penilik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 8. Penilaian Angka kredit adalah proses penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria kinerja dan prestasi kerja pamong blajar dan penilik. G. Tugas pokok tim penilai angka kredit (TPAK) 1. Menghimpun data prestasi kerja Pamong Belajar atau Penilik yang akan dinilai dan diberi angka kredit, berdasarkan usulan yang disampaikan oleh pejabat yang berwenang; 2. Memeriksa kebenaran bukti-bukti prestasi kerja Pamong Belajar atau Penilik yang ada dan memberi angka kredit atas dasar kriteria yang ditentukan; 3. Menuangkan angka kredit yang telah disepakati dalam butir dan kolom/lajur yang sesuai dengan menggunakan formulir daftar usul penetapan angka kredit; 4. Menuangkan angka kredit setiap unsur pada kolom/lajur yang sesuai, dengan menggunakan formulir daftar usul penetapan angka kredit dan menyampaikan kepada pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit; 5. Melaporkan kepada pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit apabila ada Pamong Belajar atau penilik yang telah habis waktunya, tetapi belum memenuhi angka kredit yang disyaratkan; 6. Mendokumentasikan data hasil penilaian dan penetapan angka kredit; 7. Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada pejabat yang berwenang. Dalam pelaksanaan tugasnya tim penilai angka kredit didukung oleh sekretariat tim penilai yang memiliki tugas pokok sebagai berikut: 1. Mampu memeriksa kelengkapan berkas dan mengadministrasikan daftar usulan penetapan angka kredit 2. Mampu melayani keperluan Tim Penilai dalam melaksanakan tugas penilaian 3. Mampu menyiapkan alat dan bahan untuk persidangan Tim Penilai 4. Mampu mendokumentasikan hasil kerja Tim Penilai dan bukti prestasi kerja Pamong Belajar atau Penilik yang telah dinilai 5. Mampu menuangkan hasil peniiaian angka kredit oleh Tim Penilai dalam formulir daftar usulan dan penilaian 6. Mampu membantu Tim Penilai dalam menuangkan pemberian angka kredit Pamong Belajar atau Penilik yang telah disepakati Tim Penilai ke dalam formulir penetapan angka kredit Pamong Belajar atau Penilik. 7. Mampu menyiapkan nota peringatan kepada Pamong Belajar atau Penilik yang pada enam bulan berikutnya harus sudah memenuhi angka kredit kumulatif yang dipersyaratkan, dengan menggunakan formulir 8. Mampu melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada ketua Tim Penilai 9. Mampu menyiapkan laporan hasil pelaksanaan tugas penilaian kepada pejabat yang berwenang. 10. Mampu mendokumetasikan data hasil penilaian dan penetapan angka kredit. H. Kualifikasi Non Akademik tim penilai angka kredit (TPAK) 1. Berpangkat serendah-rendahnya sama dengan yang dinilai 2. Memiliki kemampuan dan keahlian menilai prestasi kerja Pamong Belajar atau Penilik yang dinilai 3. Memiliki komitmen untuk melakukan penilaian angka kredit Pamong Belajar atau Penilik 4. Memiliki Sertifikat sebagai Tim Penilai atau pernah mengikuti pelatihan Tim Penilai Angka Kredit I. Dimensi Standar Kompetensi tim penilai angka kredit (TPAK) DIMENSI KOMPETENSI KEPRIBADIAN 1. Berpenampilan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia 1.1. Menunjukkan perilaku yang sesuai dengan norma agama 1.2. Menunjukkan budi pekerti yang luhur 2. Bertindak sesuai dengan norma hukum, sosial, dan kebudayaan nasional. - Menunjukkan sikap sesuai dengan norma hukum dan sosial dalam masyarakat serta kebudayaan nasional 3. Berpenampilan sebagai pribadi yang mantap, stabil, dan dewasa 3.1. Menunjukkan perilaku sebagai pribadi yang mantap 3.2. Menunjukkan perilaku sebagai pribadi yang dewasa, arif dan berwibawa 3.3. Menunjukkan perilaku yang dapat mengendalikan diri 4. Pemilikan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga dan rasa percaya diri 4.1. Menunjukkan etos kerja dan tanggungjawab yang tinggi 4.2. Mengerjakan pekerjaan secara mandiri 4.3. Mengaktualisasikan diri sebagai Tim Penilai DIMENSI KOMPETENSI SOSIAL 1. Komunikasi yang efektif, empatik, dan santun. - Berkomunikasi dengan orang lain secara efektif 2. Partisipatif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan 2.1. Menyesuaikan diri dengan lingkungan 2.2. Berpartisipasi dalam memecahkan masalah-masalah yang ada di lingkungan masyarakat DIMENSI KOMPETENSI PROFESIONAL 1. Pengadministrasian kelengkapan penilaian 1.1. Pemahaman terhadap substansi tugas 1.2. Mengidentifikasi kelengkapan usulan untuk penilaian dan penetapan perhitungan angka kredit bagi jabatan fungsional pamong belajar dan penilik 2. Kompetensi teknis 2.1. Menguasai tata cara penilaian 2.2. Memeriksa kebenaran bukti fisik prestasi kerja 2.3. Menuangkan angka kredit yang telah disepakati ke dalam formulir daftar usul Dimensi Kompetensi Profesional Tim Penilai Angka Kredit Sebagai profesional tim penilai angka kredit (TPAK) dalam melaksanakan tugas memeriksa bukti fisik dan memberi angka kredit pada setiap bukti fisik, harus memiliki kompetensi profesional. (lihat: Juknis TPAK Jabatan fungsisonal pemong belajar dan Kepmenpan N0.15/Menpan/3/2002 tentang jabatan penilik dan angka kreditnya). Dimensi kompetensi profesional dimaksud adalah sebagai berikut: TENAGA FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR 1. Kompetensi bidang Pendidikan dan Diklat Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit: a. Ijazah pendidikan formal yang memperoleh gelar b. Sertifikat pendidikan dan latihan sesuai materi tugas 2. Kompetensi bidang Pengembangan Model a. Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit pelaksanaan Identifikasi Kebutuhan Belajar Wilayah (KBW) setiap: a) Menyusun TOR (lapangan, provinsi, nasional) b) Menyusun instrument pengumpulan data KBW c) Melaksanakan konsultasi dan konfirmasi dalam rangka pengumpulan data KBW d) Mengumpulkan data KBW e) Mengolah data KBW f) Menganalisis data KBW g) Menyajikan hasil identifikasi KBW h) Menyusun laporan akhir identifikasi KBW b. Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit Perancangan Model setiap a) Menyusun rancangan (lapangan, provinsi, nasional) b) Mengkaji ulang rancangan c) Menyempurnakan rancangan c. Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit pembimbing kegiatan uji coba Model setiap: a) Menyusun rencana kegiatan uji coba b) Menyeleksi dan menyiapkan kelompok sasran uji coba c) Memantau penerapan rancangan d) Menilai penerapan rancangan e) Menyusun laporan akhir kegiatan uji coba d. Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit peyusunan master model setiap: a) Mengkaji ulang hasil uji coba model b) Menyempurnakan rancangan menjadi master c) Menyusun laporan akhir pelaksanaan penyusunan master e. Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit Pembakuan Model setiap : a) Melakukan pembahasan dalam rangka pembakuan b) Menyusun laporan pembakuan f. Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit Persiapan KBM setiap : a) Menyusun recana KBM b) Mengidentifikasi kelompok sasaran PLSPO c) Memotivasi kelompok sasaran PLSPO d) Membentuk kelompok sasaran PLSPO g. Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit Pelaksanaan KBM setiap : a) Melaksanakan kegiatan pengajaran b) Melaksanakan kegiatan pelatihan c) Melaksanakan kegiatan bimbingan h. Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit pemantauan KBM setiap: a) Membuat instrumen pemantauan b) Melaksanakan pemantauan c) Membuat laporan hasil pemantauan i. Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit Persiapan Penilaian setiap: a) Menyusun rancangan penilaian b) Menyusun instrumen penilaian c) Menguji coba instrumen penilaian j. Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit Pelaksanaan Penilaian KBM setiap a) Melaksanakan orientasi petugas penilaian b) Melaksanakan penilaian k. Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit Pengolahan hasil Penilaian KBM setiap: a) Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian b)Menyajikan data penilaian l. Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit Pelaporan hasil Penilaian KBM setiap: a) Menyusun konsep laporan hasil penilaian b) Menyempurnakan konsep laporan penilaian c) Menyusun lapoaran akhir penilaian 3. Kompetensi bidang Pengembangan Profesi Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit dari setiap: a. Hasil penyusunan karya tulis dan karya ilmiah di bidang pendidikan dan merumuskan nilai angka kredit setiap hasi! penyusunan karya tulis dan karya ilmiah di bidang pendidikan yang dilakukan oleh Pamong Belajar b. Hasil penemuan tehnologi tepat guna danmerumuskan angka kredit setiap hasil penemuan tehnologi tepat guna di bidang pendidikan yang dilakukan oleh Pamong Belajar 4. Kompetensi bidang Penunjang Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit setiap: a. Tugas pengabdian pada masyarakat b. Pelaksanaan kegiatan pendukung kegiatan kepamongan TENAGA FUNGSIONAL PENILIK 1. Kompetensi bidang Pendidikan dan Diklat Mampu mengidentifikasi bukti fisik dan merumuskan nilai angka kredit: a. Pendidikan sekolah dan memperoleh ijasah/gelar. b. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang penilikan PLS dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) atau Sertifikat. 2. Kompetensi bidang Penilikan PLS a. Penyusunan rencana kerja penilikan PLS. b. pelaksanaan Penilikan PLS. c. Pelaksanaan analisis dan penilaian PLS. d. Pelaksanaan bimbingan peningkatan mutu PLS. e. Penyusunan laporan dan penilaian hasil penilikan PLS. 3.Kompetensi Bidang Pengembangan profesi, meliputi: a. Pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan. b. Penemuan teknologi tepat guna di bidang pendidikan. c. Penyusunan petunjuk pelaksanaan penilikan PLS. 4.Kompetensi Bidang Penunjang penilikan PLS, meliputi: a. Pengabdian pada masyarakat. b. Pendukung tugas penilikan PLS. J. Penutup Naskah Akademik tentang Standar kualifikasi dan kompetensi Tim Penilai Angka Kredit (TPAK) Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik ini diharapkan dapat memberikan pijakan dan arah guna menyusun standar kualifikasi dan kompetensi yang tepat. Sumber : www.jugaguru.com
Baca Selengkapnya...>>

PENDEKATAN KECAKAPAN

HIDUP PADA KEAKSARAAN FUNGSIONAL

oleh :

Abdul Hamid

Pendidikan keberaksaraan mengandung makna bahwa setiap warga masyarakat penyandang buta aksara berhak memperoleh dan memiliki pengetahuan dasar, keterampilan dasar serta pembentukan sikap melalui layanan program pendidikan keaksaraan. Untuk memenuhi harapan tersebut perlu dilakukan kegiatan pembelajaran, pelatihan, dan bimbingan belajar terhadap masyarakat buta aksara agar menguasai keterampilan keaksaraan yang juga berorientasi pada keterampilan fungsional.

KETERAMPILAN KEAKSARAAN

Pengetahuan tentang keterampilan keak-saraan merupakan upaya pembelajaran yang diawali dengan pengenalan huruf, angka dan cara penulisannya sampai pada kemampuan warga belajar keaksaraan fungsional dalam membaca, menulis dan berhitung. Keterampilan keaksaraan akan tercapai apabila warga belajarnya telah dapat mengenal huruf, angka, membuat suku kata, merangkai suku kata menjadi sekata hingga dapat membaca, menulis dan berhitung. Pendekatan yang dipilih adalah melakukan pembelajaran keaksaraan yang partisipatif disertai penentuan bahan belajar yang fleksibel, yang secara tematik terpadu dengan aktivitas keseharian warga belajar yang melingkup pada minat dan kebutuhan belajarnya, potensi dan karakteristik lingkungan, serta situasi belajar pada saat itu. Ketuntasan belajar keaksaraan oleh warga belajar terukur dari kemampuan dasar yang meliputi kemampuan membaca, menulis, berhitung, berbahasa Indonesia dan memiliki keterampilan bermatapencaharian atau kecakapan hidup yang bermakna.

Sudah lama orang menyadari bahwa mengajarkan membaca huruf saja tidak begitu menarik.Karena itu dicari upaya yang sekiranya akan membuat orang tertarik untuk belajar membaca dan menulis. Salah satu persyaratan yang harus ada dalam program keaksaraan fungsional adalah memadukan keaksaraan dengan pekerjaan misalnya dengan pertanian.industri, pertukangan, kerajinan. Besar kecilnya atau baik tidaknya keterpaduan tergantung pada homogenitas pekerjaan suatu kelompok dan tingkat ketepatan atau tingkat kesesuaian antara konten dan kurikulum serta masalah yang dihadapi oleh orang-orang tersebut sebagai pekerja. Sebagai ilustrasi bahwa keberhasilan akan dicapai apabila kita mengajarkan sesuatu yang terkait dengan kecakapan kelompok yang sudah setengah trampil dalam pekerjaannya yang bermaksud meneruskan pekerjaan di bidangnya dan telah membuatnya lebih produktif. Keterpaduan tidak akan dapat dicapai apabila pekerjaan kelompok yang akan menjadi sasaran didik heterogen.

Yang dimaksud dengan keterpaduan antara pekerjaan dan keaksaraan adalah suatu kegiatan yang mengajarkan unsur-unsur teknis dengan keaksaraan secara simultan.Dampak kterpaduan antara keduanya ada dua yaitu :

  1. Metode mengajarnya harus berdasarkan teknik global, sementara yang lain seperti eclectic, phonitik, silabic dll, dikesampingkan dulu.
  2. Kata-kata yang seeingkali kita dengar dalam kehidupan sehari hari yang tidak terkait dengan pekerjaan mereka untuk sementara diawal tidak dipergunakan karena bisa jadi kata kata itu tidak sesuai dengan konten pekerjaan atau vokasional.

Untuk mengajarkan bahasa baru dapat berupa ekspressi sederhana tapi jelas yang terkait dengan pengertian-pengertian teknis dan istilah istilah pelaksanaan tugas atau pekerjaan. Ini berarti bahwa pekerja hendaknya dilatih tidak saja membaca dan menulis serta berhitung terkait dengangan ketrerampilannya, melainkan juga proses matematik dengan prinsip-prinsip rasionalitas yang mengatur pelaksanaan pekerjaan.Hal ini berarti pula bahwa keterpaduan itu dicapai dengan cara keaksaraanpekerjaan-akulturasi ilmiah. (literacy-vocation-scientific acculturation).

KECAKAPAN FUNGSIONAL

Kecakapan fungsional merupakan salah satu komponen pelengkap dan terpenting dari serangkaian komponen keterampilan keberaksaraan, atau aksi penerapan dari keterampilan keaksaraan yang telah dipelajari/ dikuasai oleh warga belajar yang bersentuhan langsung dengan aktivitas pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Prinsip isi pembelajaran yang diterapkan dalam pembelajaran keaksaraan berbasis pada kecakapan hidup bersumber dari, oleh dan untuk warga belajar artinya bahwa muatan isi kurikulum bersifat konteks lokal, desain lokal, proses partisipatif dan senantiasa diorientasikan pada aksi/berbuat. Kendatipun demikian batasan kurikulum dimaksud berdasarkan standar keaksaraan pada setiap tingkatan karakteristik warga belajar.

IMPLEMENTASI KEAKSARAAN DENGAN KECAKAPAN HIDUP
Memfungsionalkan keberaksaraan mengandung makna bahwa berbagai hal yang telah dipelajari/dikuasai melalui proses pendidikan keaksaraan dapat diimplementasikan pada aktivitas bermata-pencaharian. sebagai contoh, keterampilan beternak ayam pedaging, keterampilan mengolah hasil pertanian pasca panen, dan keterampilan lainnya. Kecakapan fungsional terlihat melalui proses infiltrasi antara keberaksaraan dengan keterpaduan keterampilan yang diberikan sepanjang proses pembelajaran.

Keberhasilan program keaksaraan fungsional kecakapan hidup adalah dengan cara mengukur kemampuan dan keterampilan setiap warga belajar dalam memanfaatkan dan memfungsikan keaksaraan dan keterampilan hasil belajarnya dalam kehidupan sehari-hari yang meliputi membaca, menulis dan berhitung serta keterampilan yang berguna bagi peningkatan mutu dan taraf hidupnya. Dari hasil proses belajarnya, mereka diharapkan dapat menganalisis dan memecahkan masalah keaksaraan, dan memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk peningkatan pendapatan mutu dan taraf hidupnya.

Konsekwensi selanjutnya daripada pendekatan keterpaduan tersebut menuntut pengelola, instruktur dan ketua kelompok belajar pertama kali harus diberi pengertian yang jelas tentang konsep dan proses pelaksanaan yang dilaksanakan oleh anggota kelompok selanjutnya menjelaskan konsep itu dan prosesnya dengan gambar, angka, dan kata yang semuanya diterangkan secara runtut dan logis. Dengan kata lain cara berfikir baru hendaknya dibangun dan pemikiran baru dapat dicapai.

Warga belajar kita adalah para pekerja yang hidup dalam situasi yang berubah atau berkembang. Dia telah memiliki pengetahuan dasar dan praktek yang diperlukan untuk bekerja mencari nafkah. Oleh karena itu hampir semua konsep awal yang akan diajarkan sudah ada dalam dirinya. Dia telah mengetahui arti kata kata dasar yang terkait dengan pekerjaannya, dan tahu juga cara membetuk peralatan, obyek dan pengerjaan tugas sehari harinya. Dia telah menggunakannya dalam pekerjaan secara pragmatis dalam pekererjaan berupa penerapan arithmatika, geometri, matematik, akuntansi, fisika, kimia, dan beberapa prinsip serta aturan-aturannya.

Untuk memperjelas argumentasi tersebut di atas barangkali contoh berikut ini dapat menolong kejelasan tersebut.Seorang buruh pabrik tekstil yang buta aksara yang selalu bekerja dengan tangannya mencampur warna atau menyiapkan zat-zat pewarna. Dia akan dengan mudah diajari tentang prinsip-prinsip, aturan- aturan, cara-cara mengatur komposisi warna, mengatur, menakar, mengaduk dan mengaplikasukannya. Beberapa kata atau frasa yang menunjukkan hubungan antara unsur- unsur yang digunakan dalam mewarna akan mudah diajarkan.

Begitu pula bagi seorang petani banyak prinsip-prinsip yang terlibat dalam pekerjaan sebagai petani. Salah satu prinsip ilmiah yang biasa dikerjakan misalnya ketika dia mengukur luas tanahnya, yang secara pragmatis dikerjakannya, demikian pula ketika dia menyiapkan tanah yang akan ditanami dengan cara menggemburkan atau mencampurnya degan kompos atau pupuk kandang. Kegiatan seperti menanam, memupuk, memanen, menyimpan dan memasarkan hasilnya juga mempergunakan prinsip-prinsip ilmiah.

Dengan proses seperti ini pekerja diarahkan untuk mengerti tidak hanya hubungan yang jelas antara konsep abstrak dan fakta konkrit yang dialami sehari hari, tetapi juga struktur intrinsik suatu ucapan yang rasional dan antar hubungan antar berbagai komponen seperti: symbol, angka, huruf dll. Selanjutnya dia akan menerapkan urutan logis, jika menyusun kata-kata yang yang telah dipelajarinya secara tertulis kedalam kalimat. Kalimat-kalimat tersebut sedikit demi sedikit akan membentuk kalimat baru yang akan menjadi bahasa teknis yang lebih jelas yang akan dapat mendorong memperbiki kinerja yang lebih produktif. Dengan cara demikian kata-kata yang semula baginya hanya sebagai alat komunikasi atau menyatakan perasaan, juga menjadi pemikiran dan fungsi kerja. Target seperti ini mengarahkan kita untuk berpikir bahwa pendekatan terpadu hendaknya dianggap sebagai langkah awal daripada proses belajar sepanjang hayat, yang tujuannya tidak hanya untuk memperbaiki skills dan produktifitas pekerja, melainkan juga untuk mengembangkan minat yang terus menerus dalam hal akulturasi ilmiah, pengertian yang lebih baik terhadap profesinya.Yang dimaksud dengan akulturasi ilmiah adalah mejadikan pengertian-pengertian yang diperolehnya menjadi kebiasaan untuk berfikir logis memahami hubungan sebab akibat, memahami hubungan-hubungan antar berbagai kenyataan hidup sebagai ssuatu yang wajar mengikuti hukum-hukum alam. Kebiasaan seperti itu sangat penting agar anggota masyarakat kita tidak terjerat dengan berfikir secara naif dan magis kita harus mengajarkannya berfikir kritis dalam menghadapi kehidupan ini.

Memperhatikan proses didaktik yang perlu dikembangkan sesuai dengan urutan kronologis sebagai berikut:
  1. Diskusi kelompok tentang tugas dalam pekerjaan
  2. Tunjukkan tugas tugas yang berhubungan dengan tugas pekerjaan berdasarkan pengalaman
  3. Identifikasikan prinsip dan aturan secara rasional seprti: matematika. geomitri, dsb. Gabungkan dengan tugas pekerjaan
  4. Lakukan simbolisasi grafis hal-hal diatas dengan gambar, angka, hubungan arithmatik , kata-kata yang sesuai
  5. Ringkasan hasil diskusi dan formulasikan tertulis dalam kalimat pendek
  6. Aplikasikan prinsip dan aturan sesuai dengan situasi
  7. Tugas pekerjaan hendaknya dipandang dan dipilih sebagai lapangan studi untuk diamati sesuai dengan kepentngannya dari segi waktu dan uang, yang akan diprtimbangkan dari segi nilai ekonominya. Dalam kaitan ini, waktu, uang, kejelasan, pertimbangan teknis, keakuratan atau ketepatan, akan ditekankan agar supaya mendorong anggota kelompok dapat mencapai standar yang lebih baik dalam kinerja dan produktifitasnya

Dengan menulis, membaca dan berhitung bagi orang dewasa mempunyai kesempatan mencoba mengekspresikan secara bebas dan mandiri tentang pengalamannya. Umumnya mereka melakukan sesuatu yang sangat penting dan dengan usaha keras untuk dinyatakan secara tertulis. Dengan menulis, membaca dan berhitung mereka juga terbebas dari kebingungan untuk berbicara hal-hal yang popular, dan ini merupakan saksi pertama dari suatu tanggung jawab

Pengalaman tersebut menunjukkan kepada kita beberapa hal sebagai berikut (1) keaksaraan ternyata dapat dipadukan dengan pengajaran kecakapan hbidup atau dipadukan dengan pekerjaan. Kata-kata kunci yang tersebar dalam diskusi, dipelajari secara menyeluruh, secara serasi atau harmonis dikembangkan kedalam kamus kata dan simbul teknis yang dalam waktu singkat menjadi dasar yang berguna untuk memahami pekerjaan untuk perluasan secepatnya keterampilan keaksaraan atau baca tulis. (2) Sejak awal pengetahuan dan pengertian yang berhubungan dengan kecakapan teknis serta petunjuknya dapat diajarkan jauh sebelum kecakapan baca tulis tercapai. (3) Keaksaraan, suatu perintah, kecakapan menggabung huruf dan suku untuk membaca dan menulis, dapat timbul dari pengertian global dari kata kata dan istilah teknis yang ditulis dan merupakan dasar analisis dan sintesis dari kata kata yang terdapat dalam keseluruhan kamus lisan.

*) Pengelola program keaksaraan

Baca Selengkapnya...>>

PEMBELAJARAN KEAKSARAAN

DENGAN PENDEKATAN BAHASA IBU

Oleh :

Abdul Hamid *)

Pembelajaran keaksaraan yang berkaitan dengan bahasa ibu adalah Model pembelajaran keaksaraan melalui bahasa ibu. Program ini secara khusus ditujukan bagi pengembangan pendidikan masyarakat buta aksara dengan memanfaatkan kekayaan bahasa ibunya, yaitu bahasa Tetun di Nusa Tenggara Timur, sebagai sumber belajar yang fungsional dalam pembelajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

Program pembelajaran keaksaraan melalui bahasa ibu ini menggunakan tingkatan kelas sebagai berikut:

Tingkat 1, kelas untuk warga belajar pemula yang hanya mampu berbicara (atau sebagian besar) dalam bahasa ibunya.

Tingkat 2, kelas untuk warga belajar yang ingin lancar menulis dan membaca dalam bahasa ibunya dan juga ingin memahami dan mampu berbicara dalam bahasa mayoritas (bahasa nasional/bahasa Indonesia).

Tingkat 3, kelas untuk warga belajar yang sudah siap mentransfer keaksaraan dalam bahasa mayoritas.

Tingkat 4, kelas untuk warga belajar yang dapat melanjutkan pembelajarannya baik dalam bahasa ibu maupun dalam bahasa mayoritas (bilingual).

Dalam model ini materi pembelajarannya memadukan antara kekayaan bahasa ibu dengan kecakapan hidup (life skills), diantaranya: menyanyi lagu daerah Tetun, menulis bahasa Tetun, menulis babasan Tetun, menulis surat berbahasa Tetun.

Dalam proses belajar mengajar tutor menggunakan strategi belajar, membaca, menulis, berhitung, diskusi, dan aksi (calistungdasi). Penggunaannya fleksibel sesuai situasi dan kondisi materi yang disampaikan tutor. Bahkan, terkadang menggunakan alat musik dalam seni suara sebagai raginya. Artinya, semua bahan belajar tersebut sedapat mungkin diambil dari pengembangan tradisi lokal.

Selain itu, warga belajar pun didorong untuk membuat bahan belajar sendiri berdasarkan pengalaman-nya. Banyak dari warga belajar, yang meskipun buta aksara tetapi memiliki pengalaman yang luar biasa dalam keterampilan tra-disional, misalnya: mengambil dan membuat bahan ajar sesuai kebutuhan lokal, pengetahuan dongeng lokal, musik Tetun, dan keterampilan tradisional lainnya.

Kekayaan bahasa dan budaya Tetun ini kemudian dijadikan salah satu sumber belajar bagi warga belajar, tutor, dan penyelenggara yang bermanfaat bagi pengembangan keterampilan yang memadai untuk menggunakan beraneka ragam informasi tertulis dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan yang dimaksudkan dalam konsep ini adalah kemampuan memproses informasi bahan-bahan menjadi suatu hal yang aplikatif dalam kehidupan tradisional mereka.

Hasil kajian penulis menyimpulkan bahwa model pembelajaran keaksaraan melalui bahasa ibu memiliki dampak sertaan terhadap pemertahanan bahasa Tetun. Bahan ajar yang digali dari kekayaan bahasa dan budaya Tetun dalam konteks setempat, memungkinkan terangkatnya nilai-nilai budaya Tetun yang sudah dilupakan atau bahkan tidak dikenal oleh para penuturnya. Penggunaan dongeng lokal (dalam bentuk sasakala), paribahasa, serta tradisi dan musik Tetun dalam proses pembelajaran keaksaraan menjadikan program ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pemberantasan buta aksara dan angka, tapi berkontribusi pula pada pemertahanan bahasa dan budaya Tetun.

Model pembelajaran yang meliputi diskusi, membaca, menulis, berhitung yang diberikan oleh para tutor di kelompok belajar seluruhnya menggunakan bahasa pengantar bahasa ibu yakni, bahasa Tetun yang dapat membantu bagi warga belajar untuk menyesuaikan diri saat mengawali pembelajaran, sebab warga belajar yang mengikuti kelas baru biasanya tidak percaya diri karena menilai belajar baca tulis itu sulit dan menakutkan.

Penyelenggaraan kegiatan belajar keaksaraan fungsional tersebut dilaksanakan dengan memerhatikan konteks lokal, yakni pembelajaran berdasarkan minat, kebutuhan, pengalamanan dan permasalahan lokal. Selanjutnya untuk merangsang semangat belajar, pengelola memberikan tambahan keterampilan, seperti kerajinan tangan, kesenian dengan memanfaatkan potensi lokal.

Pemberantas buta aksara menjadi tidak efektif bila awal pembelajaran menggunakan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa ibu bisa menjadi jembatan sebelum warga belajar memahami baca, tulis dan berhitung dalam bahasa Indonesia.

Bahasa daerah dan bahasa Indonesia yang kini telah menjadi bahasa ibu hendaknya ditradisikan secara seimbang dalam lingkungan keluarga. Pembekalan dua bahasa (bilingual) atau lebih (multilingual) terhadap anak sejak dini usia, merupakan langkah strategis untuk membentuk pribadi yang toleran dan santun, di samping menyelamatkan bahasa daerah dari ancaman kepunahan.

Dalam model pembelajaran keaksaraan fungsional dengan pendekatan bahasa ibu perlu dipertimbangkan dan diperhatikan oleh tutor dalam memproses pembelajaran dengan pendekatan bahasa ibu, termasuk dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran Keaksaraan Fungsional.

1. Pembelajaran Membaca

a. Warga belajar telah mengenal dan mampu mengucapkan beberapa kata yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan bahasa ibu.

Misalnya (dialihkan dalam bahasa ibu) :

· Nama sendiri, anak-anaknya, anggota keluarga dan lainnya.

· Alamat/tempat tinggal di kelurahan/desa/kampung, kecamatan, kabupaten, dan sebagainya.

· Nama-nama anggota/bagian tubuh dirinya atau nama-nama benda yang ada di sekitarnya.

b. Kemampuan mengucapkan dan menghafal kata-kata, tidak selalu seiring dengan kemampuan membacanya.

c. Kemampuan membaca perlu dikaitkan dengan keterampilan yang dibutuhkan warga belajar, misalnya membaca resep makanan kemudian diikuti dengan membuat makanan.

d. Penggunaan sarana belajar, baik dalam bentuk buku, booklet, poster maupun lainnya harus sesuai dengan tingkat kemampuan membaca warga belajar.

e. Penggunaan media belajar berbentuk booklet, leaflet, koran/ majalah dinding, bulletin dan lain-lain bertujuan memperkuat, mempertahankan dan mengembangkan kemampuan membaca warga belajar.

f. Pembelajaran keterampilan menyusun kalimat perlu menggunakan kata-kata yang sudah dikuasai warga belajar.

g. Pembelajaran membaca dimulai dengan kata-kata yang berstruktur Konsonan-Vokal-Konsonan-Vokal

Contoh:

· Konsonan-Vokal-Konsonan-Vokal

· Terdiri dari maksimal empat (4) huruf atau 2 suku kata.

· Nama benda yang melekat atau dekat dengan pribadi dan kehidupan sehari-hari warga belajar.

h. Pembelajaran membaca mengikuti rangkaian kerja berurutan sebagai berikut:

  1. Pengenalan bunyi dan bentuk kata atau kalimat.
  2. Pengenalan posisi kata dalam suatu kalimat
  3. Pengenalan suku kata dari suatu kata.
  4. Pengenalan huruf dari suku kata atau rangkaian terbalik dari urutan tersebut di atas.

Strategi pembelajaran membaca menurut Montessori dalam Kusnadi dkk (2005; 177) adalah bahasa yang ditulis. Pengenalan dengan segala bentuk tulisan, tanda-tanda, rambu-rambu lalulintas, iklan dikotak makanan, bungkus rokok, bungkus jamu, nama-nama nabi, nama diri, nama orang terkenal nama benda didapur dan lain sebagainya, membantu seseorang untuk mencari keterkaitan antara berbicara, menulis dan membaca.

Untuk menjamin agar penge-tahuan/informasi/materi bacaan dapat segera dipahami oleh wrga belajar, maka prinsip-prinsip materi yang harus memperhatikan :

  1. Materi bacaan hendaknya dipusatkan pada masalah nyata dan mendesak bagi warga belajar dan masyarakatnya.
  2. Materi bacaan hendaknya menunjukkanmasalah atau menguraikan keadaan masalah potensial dan memberikan informasi teknis terkait dengan masalah diatas.
  3. Materi bacaan hendaknya disajikan dalam suasana yang memungkinkan terjadinya proses diskusi lebih lanjut dan berbagi pengalaman antar warga belajar dan tutor.
  4. Materi bacaan menggunakan kata sederhana, konkrit dan mudah dipahami oleh warga belajar.
  5. Meater bacaan dimulai dari struktur yang paling sederhana (kata, kalimat) menuju ke hal-hal yang sulit.
  6. Meteri bacaan hendaknya menggunakan kalimat yang tidak terlalu panjang (3-5 kata), dan bila memungkinkan gunakan kata-kata dasar terlebih dahulu sebelum beranjak ke kata-kata yang komleks dan memiliki makna ganda.

Prinsip-prinsip dan langkah-langkah dalam membelajarkan warga belajar membaca yaitu:

  1. Cari materi-materi/informasi praktis atau sederhana yang sesuai dengan minat, kebutuhan dan masalah yang dihadapi warga belajar (bersifat fungsional)
  2. Tutor menyalin informasi di atas ke dalam papan tulis.
  3. Meminta warga belajar untuk menyalin informasi tersebut ke buku catatan masing-masing.
  4. Tutor membaca bahan bacaan tersebut dan warga belajar menirukan secara bersama-sama dengan melihat ke papan tulis.
  5. Meminta warga belajar yang sudah sedikit mampu membaca untuk kedepan dan memabaca bahan bacaan tersebut, sementar yang lainnya mengikuti.
  6. Latih warga belajar berulang-ulang.
  7. Meminta warga belajar memabaca secara bersamaan dengan melihat hasil tulisan masing-masing.
  8. Latih warga belajar membaca tulisan masing-masing secara bergantian/acak.
  9. Jangan terlalui khawatir bila tidak dapat membaca dengan sempurna.
  10. Bantulah warga belajar agar percaya diri dan meras senang bahwa warga belajar dapat membaca, dan beri semangat warga belajar agar membantu yang lainnya.

2. Pembelajaran Menulis

  1. a. Menggunakan bahan-bahan peristiwa atau kejadian dan permasalahan yang berasal dari masyarakat setempat.
  2. b. Mengemukakan masalah yang dihadapi warga belajar melalui berbagai pilihan gambar yang ditampilkan, selanjutnya meminta warga belajar mencari pemecahannya.
  3. c. Memberi kesempatan seluas mungkin kepada warga belajar untuk berfikir sendiri.
  4. d.
    Jangan terlalu khawatir bila warga belajar tidak dapat menulis dengan sempurna.
  5. e. Membantu warga belajar agar percaya diri dan merasa senang bahwa mereka dapat menulis.
  6. f. Memberikan semangat kepada warga belajar agar membantu yang lainnya.
  7. g. Menggunakan bahasa daerah setempat atau kombinasi Bahasa Indonesia dan bahasa lokal(bahasa ibu) yang dikuasai warga belajar.

Sesungguhnya menulis tidak hanya proses membentuk huruf atau membuat kelimat tetapi merupakan hasil daya/ karya cipta seseorang. Tulisan adalah serangkaian lambang bunyi yang mengungkapkan pokok pikiran si penulis, oleh karena itu rangkaian lambang bunyi harus bermakna, mengandung arti sehingga pokok pikiran (ide) yang tersurat dan tersirat dapat dipahami oleh pembaca.

Langkah-langkah kegiatan menulis untuk warga belajar pemula meliputi 4 (empat) tahap yaitu :

1) Tahap pertama: Menulis di udara

Mengingat warga belajar pemula jarang memiliki kesempatan memegang alat-alat tulis, maka mereka perlu dibelajarkan bagaimana menggunakan alat-alat tulis. Tutor meminta warga belajar untuk menulis diudara, untuk melemaskan dan lebih memperkenalkan fungsi alat-alat tulis sebagai media menuangkan ide/gagasan.

2) Tahap kedua: Menulis tentang apa saja

Setelah warga belajar terbiasa mengenal alat-alat tulis dan fungsinya, tutor meminta warga belajar menulis tentang apa saja yang menjadi kesukaannya, mereka dapat menulis garis, lingkaran, menggambar, coret-coret atau apa saja. Hal ini bertujuan untuk merangsang warga belajar, bahwa apa yang dipikirkan hanya dapat dikominikasikan melalui lambing-lambang tertentu (garis, lingkaran, huruf dan sebagainya).

3) Tahap ketiga: Menulis konkret

Warga belajar diminta menulis kata-kata nyata dengan cara menyalin/meniru atau menjiplak tulisan orang lain, seperti menulis nama diri, anggota keluarga, meniru gambar nyata seperti gelas, piring, pisau dan lain-lain.

4) Tahap keempat: Menulis kata/kalimat/pesan pendek

Inti menulis adalah mengkomunikasikan ide/gagasan kepada orang lain, oleh karena itu warga belajar diminta dan dilatih untuk menulis kata-kata/kalimat/pesan pendek yang bisa dimengerti orang lain.

Sedangkan langkah-langkah mengelola pembelajaran menulis pada kelompok belajar yang memiliki kemampuan yang beragam, adalah :

1) Merangsang Ide

Tulisan warga belajar biasanya dihasilkan dari ide dan pikiran sendiri. Mereka biasanya tidak menyalin kata-kata atau kalimat dari buku/papan tulis. Proses menulis dimulai dari diskusi atau ngobrol mengenai minat, pengalaman dan pengetahuan warga belajar. Setelah diskusi warga belajar menulis beberapa kata/kalimat untuk menyimpulkan ide. Untuk merangsang ide warga belajar, tutor menggunakan kata-kata kunci seputar aktifitas sehari-hari sebagai topik menulis.

2) Warga belajar saling membantu

Dalam mengelola pembelajaran menulis tutor meminta warga belajar untuk duduk secara bersama-sama dalam kelompok kecil atau berpasangan. Dengan cara ini warga belajar dapat bekerjasama dan saling membantu satu sama lain. Pada saat menulis masing-masing warga belajar dapat bekerja sesuai dengan tingkat keterampilan yang dimilikinya. Warga belajar yang sudah biasa menulis dapat langsung menulis sendiri dan membantu warga belajar lain untuk menulis daftar kata, kalimat arau paragraph tentang suatu topik yang dikehendaki.

3) Melibatkan warga belajar pemula

Warga belajar yang masih buta aksara dapat memulai dengan membuat gambar karena proses membuat gambar adalah merupakan suatu strategi pra menulis yang membantu warga belajar terbiasa menggunakan pensil dan kertas dengan cara membuat symbol, garis atau lingkaran. Kegiatan ini dapat mewakili informasi yang telah dimiliki setiap warga belajar. Warga belajar pemula juga dapat mengucapkan kalimat kepada tutor, kemudian tutor menuliskan ucapan tersebut dikertas/papan tulis, kemudian warga belajar menyalin kalimat tersebut dalam buku tulisannya.

4) Membaca hasil

Setelah warga belajar selesai menulis, tutor meminta warga belajar membaca tulisannya sendiri, selanjutnya tutor membagi warga belajar secara berpasangan, warga belajar yang mempunyai tingkat keterampilan lebih tinggi membantu warga belajar pemula, sehingga setiap warga belajar saling membelajarkan.

3. Pembelajaran Berhitung

Untuk bisa membelajarkan warga belajar berhitung, perlu mengamati aktifitas berhitung masyarakat. Selain itu perlu mengamati cara belajar keterampilan berhitung yang digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, seperti :

  1. Warga belajar telah mengenal nilai nominal uang, jumlah ternak yang dimiliki, jumlah anak dan sebagainya berikut menghitungnya.
  2. Warga belajar belum mampu menulis secara benar tentang penjumlahan, pengurangan, pembagian, dan perbandingan.
  3. Membantu membelajarkan berhitung melalui benda, hitungan yang digunakan warga belajar dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Warga belajar sudah mempunyai kemampuan/potensi menghitung yang dapat digunakan sehari-hari
  5. Kemampuan berhitung warga belajar lebih baik daripada kemampuan menulisnya.
  6. Keterampilan berhitung yang dibutuhkan warga belajar berisi antara lain ukuran standar, meter, liter, gram,kg, dan sebagainya.
  7. Menggunakan dan memanfaatkan alat-alat yang berasal dari kehidupan warga belajar
  8. Membelajarkan keterampilan berhitung bersama-sama (terinteg-rasi) dengan kegiatan fungsional misalnya alamat, jarak, resep, pertumbuhan anak, dan sebagainya.
  9. Menggunakan alat-alat yang dapat diperoleh/dikerjakan sendiri, seperti lidi, batu, telur, daun dan sebagainya.
  10. Mengetahui kebutuhan berhitung warga belajar lebih awal sebelum pembelajaran dimulai.
  11. Melaksanakan survey matematika sesuai dengan kebutuhan belajar
  12. Pembelajaran berhitung selalu dikaitkan dengan kegiatan sehari-hari warga belajar.

Dibawah ini dikemukakan beberapa pertanyaan untuk membantu tutor dalam membelajarkan warga belajar berhitung.

  1. Kapan dan dimana orang-orang biasanya melakukan kegiatan ber-hitung.
  2. Amatilah jenis hitungan seperti apa yang digunakan.
  3. Berhitung jenis apa yang digunakan orang-orang dalam kegiatan sehari-hari?
  4. Berapa batas hitungan yang biasa digunakan masyarakat?
  5. Apa alat Bantu local yang biasa digunakan orang-orang dalam berhitung? Apakah mereka menggunakan garisan/meteran, kalkulator, kerikil, lidi, tali atau jari tangan.
  6. Simbol-simbol apa yang biasa digunakan dalam berhitung? Apakah perkalian, pertambahan, pengurangan, pembagian?
  7. Permainan apa yang biasa digunakan masyarakat ?, apakan dengan menggunakan permainan angka/nomor, dadu, kartu atau yang lainnya.
  8. Apa dasar penomoran yang digunakan untuk membedakan masing-masing kegiatan perhitungan? Misalnya untuk keuangan dengan menggunakan angka puluhan, tarusan, ribuan dan lain sebagainya, sedang untuk menghitung berat apakah menggunakan ons, kilogam, ton dan seterusnya?
  9. Berapa angka pecahan yang biasa dicatat dan paling banyak digunakan secara umum.
  10. Format apa yang digunakan untuk angka misalnya untuk menabung, dan menghitung hutang/kredit bank?
  11. Berapa harga barang pokok yang penting dari masyarakat local dan berapa beratnya?
  12. Apakah masyarakat menggunakan system tradisional atau modern untuk menimbang atau mengukur? Apakah disana menggunakan pengkurang yang sederha?apakah masyarakat juga mengerahui tentang pemasaran?
  13. Jenis keterampilan apa yang dibutuhkan atau yang diiginkan?

Bersamaan dengan penyelenggaraan keaksaraan fungsional yang disertai dengan pemberian jenis keterampilan hidup bagi warga belajar. Pada pengembangan model dologi pembelajaran keaksaraan fungsional dengan pendekatan bahasa ibu. Oleh sebab itu pengembangan model akan dilaksanakan dan diimplementasikan ketika warga belajar mengikuti kegiatan pembelajaran yang berfokus pada keterampilan baca, tulis dan hitung dengan pendekatan bahasa ibu.

*) Abdul Hamid, Pemerhati Pendidikan Nonformal dan informa

Baca Selengkapnya...>>

Feeds

Cari Blog Ini