STANDAR KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI
TIM PENILAI ANGKA KREDIT (TPAK) JABATAN FUNGSIONAL
PAMONG BELAJAR DAN PENILIK
A. Latar Belakang
Berdasarkan Kepmenkowasbangpan No.20/KEP/MK. WASPAN/6/1999 tentang jabatan fungsional pamong belajar dan angka kreditnya khususnya pasal 19 bahwa angka kredit yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang, digunakan sebagai bahan untuk mempertimbangkan pengangkatan dalam...