STANDAR KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI TIM PENILAI ANGKA KREDIT (TPAK) JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR DAN PENILIK A. Latar Belakang Berdasarkan Kepmenkowasbangpan No.20/KEP/MK. WASPAN/6/1999 tentang jabatan fungsional pamong belajar dan angka kreditnya khususnya pasal 19 bahwa angka kredit yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang, digunakan sebagai bahan untuk mempertimbangkan pengangkatan dalam...
Baca Selengkapnya...>>
PENDEKATAN KECAKAPANHIDUP PADA KEAKSARAAN FUNGSIONALoleh :Abdul Hamid Pendidikan keberaksaraan mengandung makna bahwa setiap warga masyarakat penyandang buta aksara berhak memperoleh dan memiliki pengetahuan dasar, keterampilan dasar serta pembentukan sikap melalui layanan program pendidikan keaksaraan. Untuk memenuhi harapan tersebut perlu dilakukan kegiatan pembelajaran, pelatihan, dan...
Baca Selengkapnya...>>
PEMBELAJARAN KEAKSARAAN DENGAN PENDEKATAN BAHASA IBU Oleh : Abdul Hamid *) Pembelajaran keaksaraan yang berkaitan dengan bahasa ibu adalah Model pembelajaran keaksaraan melalui bahasa ibu. Program ini secara khusus ditujukan bagi pengembangan pendidikan masyarakat buta aksara dengan memanfaatkan kekayaan bahasa ibunya, yaitu bahasa Tetun di Nusa Tenggara Timur, sebagai sumber belajar yang...
Baca Selengkapnya...>>

Feeds

Cari Blog Ini